LEBAK, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas peternakan, memantau, memeriksa dan memastikan Hewan Sapi yang dipotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Rangkasbitung, agar aman dikonsumsi dan benar – benar sehat, Senin (10/7/2022).
Adapun hasil pemeriksaan dan pemantauan Dinas Peternakan, pemotongan yang dilakukan Rumah Potong Hewan (RPH) Rangkasbitung, ada 13 ekor sapi yang dipotong dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan penyakit.
Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Lebak Drh.Sri Herny mengatakan, dalam rangka hari raya Idul Adha ini, Dinas punya kewajiban untuk mengawasi, bagaimana pemotongan hewan kurban agar sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) pemotongan Qurban pada saat wabah PMK.
“Sekarang ini kita masih dalam kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sehingga pemotongan hewan qurban menjadi perhatian khusus Disnakkeswan. Seperti kita ketahui bahwa PMK ini tidak bersifat Zoonosis (tidak menular kepada manusia) jadi daging ternak qurban bisa dikonsumsi dengan aman,” katanya.
Ia menambahkan, meskipun PMK ini tidak zoonosis sebaiknya diperhatikan betul tata laksana pengolahan limbah pemotongan ternak qurban, jangan sampai mencemari lingkungan
Selain itu, kita menghimbau panitia qurban, agar membuat lubang penampungan limbah, jangan sampai limbah dibuang ke selokan/sungai, karena itu akan berpotensi menularkan penyakit bagi ternak .
“Selain kita mengawasi kesehatan hewan kurban agar aman dikonsumsi, kita juga mengantisipasi untuk pengelolaan limbah dengan baik,” tukasnya
Reporter : Azhari


