KOTA TANGERANG, (suarasiber.co.id) – Menanggapi pemberitaan yang beredar adanya tiga (3) wartawan yang disekap Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Abdul Madjid menginformasikan bahwa hal tersebut tidak benar dan hoax.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dirinya sudah mengkonfirmasi dari berbagai sumber baik dari wartawan tersebut maupun dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Kedua belah pihak, jelas Madid, menerangkan hal yang sama bahwa tidak ada penyekapan.

“Hanya klarifikasi dan konfirmasi pemberitaan terkait adanya upload video ke instagram Tng24Jam yang membuat viral di masyarakat,” ujar Madjid yang juga Redaktur Harian Tangerang Ekspres. Jum’at (09/09)

Berdasarkan konfirmasi, ketiga wartawan tersebut hadir dengan inisiatif untuk meluruskan kronologis upload ke media sosial instagram tersebut.

Bahkan mereka juga ditemani wartawan senior lainnya untuk menjelaskan kronologis kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan diterima oleh Kasi Penkum Kejati Banten di Serang.

“Semuanya clean and clear. Di Kejati Banten juga santai kok, bahkan sempat ketemu teman-teman wartawan yang biasa liputan di Kejati Banten,” ujar Madjid menirukan yang disampaikan salah satu wartawan.

Ia memastikan, ketiga wartawan tersebut tidak mendapat tindakan apapun selama di Kejati Banten dan kembali lagi ke Tangerang seperti biasa.

“Jadi sekali lagi, kami tegaskan bahwa tidak ada penyekapan yang dilakukan seperti pemberitaan yang beredar,” sebutnya.

Ia juga berharap, masyarakat bisa memilah informasi yang beredar. Sehingga tidak mudah percaya dengan berita yang belum jelas sumbernya.

Sementara itu, dikutip darii laman mediaindonesia.com menyebutkan, Kabar disekapnya tiga wartawan nasional oleh kejaksaan Negeri kota Tangerang, Banten, dipastikan hoax. Hal itu disampaikan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan salah satu wartawan yang dikabarkan mendapat perlakuan tidak baik tersebut.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Dapot Dariarma, masalah ini bermula dengan kedatangan Hendrik Simorangkir dari Metcom, Khairul (Detikcom) dan Jehan (VOI) pada Kamis (8/9) petang untuk mengkonfirmasi terkait berita yang menyebut perayaan ulang tahun dirinya yang diberitakan meriah. Karena kabar yang ditayangkan di medsos (Tangerang 24 Jam) itu dianggap tidak sesuai fakta, Dapot berusaha menjelaskan kepada ketiga wartawan tersebut.

“Saat mereka datang ya kami jelaskan. Kami juga meminta tolong kepada ketiga wartawan tersebut agar kabar itu di take down,” jelasnya

“Saat kami minta tolong kepada mereka untuk menghubungi pemilik medsos tersebut agar kabar itu di take down, pemilik Medsos malah minta sesuatu,” papar Dapot.

Dikonfirmasi masalah tersebut, Hendrik Simorangkir membenarkan, bahwa tidak ada unsur penyekapan atas kasus itu. Dirinya bersama kedua orang

seprofesinya datang ke Kejari Tangerang untuk konfirmasi. Kemudian untuk memperjelas semua itu, mereka juga diajak ke Kejati Banten untuk mengklarifikasi masalah tersebut. “Saya sendiri juga bingung dan bertanya-tanya, siapa yang menyeret-nyeret masalah tersebut ke kasus penyekapan. Tidak ada itu,” papar Hendrik. (OL-15)