SERANG, (suarasiber.co.id) – Benar telah terjadi peristiwa pengeroyokan pada hari minggu tanggal 23 Oktober 2022 jam 01.40 wib di pertigaan Cigodeg, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Terkait dengan adanya peristiwa tersebut, yang mengakibatkan 2 orang mengalami luka akibat Senjata Tajam (Sajam) yaitu MF (17) dan SR (20) sehingga SR mengalami luka akibat senjata tajam pada bagian kepala dan tangan bagian kiri (dalam perawatan Puskesmas Petir) sedangkan MF mengalami luka akibat senjata tajam pada bagian punggung (MD) dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Serang untuk dilakukan pemeriksaan Medis

Peristiwa tersebut, terjadi berawal dari TR (20) memiliki masalah dengan FA (20) kemudian melalui pesan WhatsApp sdr FA mengajak berkelahi /duel di TKP kepada TR, dan selanjutnya ajakan tersebut disetujui oleh TR, dan selanjutnya TR mengajak temanya yaitu MF dan SR pada saat itu TR dan SR membawa Sajam jenis clurit sedangkan MF tidak membawa sajam, selanjutnya TR, SR dan MF berangkat menggunakan satu motor ke TKP lokasi duel (Kampung Cigodeg, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir) dan setelah tiba di lokasi (TKP) sudah menunggu FA bersama teman-temanya lebih banyak, selanjutnya FA dan kawan kawannya menyerang TR, SR dan MF dan terjadi pengeroyokan

Tindak lanjut, Unit Reskrim Polsek Petir setelah menerima laporan tersebut, langsung melakukan olah TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit dan telah melakukan meminta keterangan terhadap saksi di TKP dan terhadap saksi saksi lainya, terkait untuk pelaku masih didalami dan dalam proses penyelidikan unit reskrim polsek petir. (Humas)