LEBAK,(suarasiber.co.id)-Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak Dr. Rusito,S.sos, M.si.ikuti pelatihan (Diklat) Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). bertempat Pusdiklatwas BPKP Bogor, Senin (26/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Daftar peserta pelatihan dan sertifikasi (CGCAE) Angkatan ke-24 Tahun 2022 ini, terdiri dari 15 Inspektur, yang berasal dari berbagai Inspektorat Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di Indonesia.

Inspektur Kabupaten Lebak Dr. Rusito, S.sos, M.si., salah satu peserta Diklat menjelaskan, Sertifikasi ini merupakan kewajiban bagi Struktural APIP dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan intern, sehingga pengawalan akuntabilitas tata kelola keuangan serta penyelenggaraan program dan kegiatan pembangunan dapat optimal.

“Agar para auditor juga memiliki kemampuan yang profesional dalam melaksanakan Assurance dan Consulting terhadap pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik yang efisien dan sesuai dengan perundangan yang berlaku,” Ujarnya.

Dia menambahkan, ada 3 tema yang harus dikuasai oleh Chief Audit Executive atau Pejabat Struktural APIP.

“Antara lain Audit Internal, tata kelola manajemen dan pengendalian Internal serta Kebijakan pengawasan,” Pungkasnya(Azhari)