LEBAK, (suarasiber.co.id) – Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM (Garpu) DPD Kabupaten Lebak buatkan Spanduk dan diberikan ke beberapa Pedagang dan Pelaku UMKM
Pemberian spanduk ini adalah, bukti bahwa Garpu Kabupaten Lebak peduli terhadap pedagang dan pelaku UMKM, agar lebih lebih maju lagi dalam bidang usaha, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang – Undang Dasar 1945, yang bertujuan untuk mengedepankan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Ketua Garpu Kabupaten Lebak Rizki Firdaus Vansyuri SE mengatakan, untuk pedagang dan pelaku UMKM akan terus kita dukung
Oleh Karena itu, kata dia, pelaku UMKM adalah pilar ekonomi bangsa
“Bisa menciptakan lapangan pekerjaan, inovasi bisnis dan berikan dampak positif Sosial, serta juga berdampak pada lingkungan untuk pertumbuhan ekonomi yang Inklusif dan berkelanjutan,” ucapnya.
Ia menambahkan, tentunya kita berharap komitmen dari pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah Kabupaten Lebak terus melibatkan pelaku UMKM.
“Juga dapat menerima rantai pasok di sejumlah sektor seperti kontruksi, otomotif hingga telekomunikasi dan terus diperluas dengan memberikan ruang yang lebih besar lagi bagi pedagang dan pelaku UMKM di Sentra – Sentra Ekonomi Produktif di Tanah Air Khususnya Kabupaten Lebak,” tukasnya. (Azhari)


