LEBAK, (suarasiber.co.id) -Inspektorat Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan sosialisasi klinik konsultasi pengawasan Desa tahun 2023, kali ini sosialisasi dilakukan di Kecamatan Sobang, Rabu (1/3/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tujuan dari sosialisasi adalah, agar Kepala Desa beserta Staf Desa bisa melakukan pengelolaan keuangan sebaik – baiknya dan akuntabel.

Kepala Desa merupakan merupakan pemegang kewenangan dan Penanggung jawab terkait Desa, dengan adannya sosialisasi ini Kepala Desa Dan Perangkat Desa terutama Kaur Keuangan bisa saling bersinergi sehingga pengelolaan Keuangan Desa menjadi lebih baik sesuai ketentuan.

Inspektorat Kabupaten Lebak memberikan kesempatan kepada Pemerintah Desa untuk konsultasi terhadap masalah – masalah di Desa.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak Dr. Rusito, S.sos. Msi mengatakan, diharapkan terus membaiknya laporan penyusunan dan pelaporan keuangan Desa.

“Klinik konsultasi yang dibuat agar Desa mempunyai sarana jika mengalami kesulitan dalam mengelola dana Desa, sehingga anggaran Desa dipergunakan secara profesional dan tepat sasaran,” Tutup Inspektur.

(Azhari)