KOTA BEKASI, (Suarasiber.co.id) – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bekasi terkait peningkatan kinerja pengadaan barang/jasa melalui penguatan, pengembangan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) Serta penerapan E-Katalog Lokal dan toko berani di ruang rapat Diskop UKM, lt.9 gedung 10 lantai Kantor Wali Kota Bekasi.
(01/03/2023)
Pimpinan rombongan sekaligus Kasubag Pembinaan dan Advokasi Setda Kota Depok,Akmal menjelaskan maksud dan tujuan untuk silaturahmi dan menambah wawasan terkait pengadaan barang/jasa.
“Tujuan kami datang ke Kota Bekasi selain sama-sama bagian dari Provinsi Jawa Barat, Kota Depok melihat Kota Bekasi sebagai salah satu sistem dari proses pengadaan barang jasa karena dilihat dari proses pengadaan yang sesuai role model, mendapatkan informasi, sumber Daya Manusia dan kelembagaan”
Menurutnya,Kota Depok sudah mendapatkan tambahan baru dari CPNS namun masih perlu bantuan terkait sistem informasi e-katalog lokal, Toko Daring dan sebagainya.
“Semoga kunjungan kali ini bisa menjadi referensi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat”
Selanjutnya Kabag. PBJ Setda,Bilang Nauli Harahap didampingi jajarannya berterima kasih karena telah memilih Kota Bekasi sebagai studi banding.
“Berkaitan dengan tujuan, saat ini tingkat kematangan organisasi UKPBJ Kota Bekasi sudah mencapai level 3 (proaktif) dan mendapatkan peringkat ke 5 MCP KPK se Jawa Barat” Hasil tersebut didapat
berkat mengikuti arahan dari LKPP yang membuat tingkatan pembeda seperti adanya level sehingga setiap Kota/Kabupaten saling bersaing menjadi daerah yang lebih baik.
Bergantian pada acara yang sama,Kasubag Pengelola LPSE, Edy Sukamto menambahkan bahwa terkait dengan katalog elektronik lokal Kota Bekasi dan toko Daring,UKPBJ Kota telah mengadakan acara meja RUP dengan OPD terkait.
“Pada desk RUP oleh Bagian PBJ diadakan selama 3 hari karena di Kota Bekasi terdiri dari 3 Asisten Daerah dan pada hari itu semua OPD akan dibagi tata cara pemilihan pengadaan misalnya swakelola, Pengadaan Langsung,Pemilihan Langsung dan mana yang dikecualikan, Nanti juga disampaikan oleh kami kriteria pengelola mana saja yang harus diperhatikan oleh OPD”
Beliau menjelaskan bahwa Kota bekasi memiliki satu aplikasi yaitu Aplikasi PBJ Berdata.
“Ada 2 tahapan yaitu mendaftarkan ke Lpse dan Aplikasi PBJ berdata. Aplikasi tersebut adalah aplikasi yang terintegrasi digunakan untuk melakukan rekapitulasi dan monitoring pengadaan barang dan jasa milik UKPBJ Kota Bekasi”
Diharapkan dengan adanya ini tidak ada lagi yang input secara manual dan harus melalui PDF sehingga proses pun lebih aman dan terdata.
Acara diakhiri dengan dialog interaktif, foto bersama, dan penyerahan plakat dari Pemerintah Kota Bekasi kepada Pemerintah Kota Depok.
(Humas/Apandi)


