POLRESTA SERKOT_ Personil Polsek Baros melaksanakan patroli malam hari di Wilayah hukum Polsek Baros yang dipimpin oleh KSPK III Polsek Baros Polresta Serkot Bripka Andika Putra bersama personil Polsek Baros, Rabu (31/05/2023) malam.
Patroli malam hari dilaksanakan bertujuan guna mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi.
Selain melaksanakan patroli Bripka Andika menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.
“Polisi tak segan terus memberikan himbauan khususnya kepada masyarakat yang sedang nongkrong.
Dikesempatan ini kami memberikan pesan kamtibmas agar masyarakat juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah di tempat tinggal masing-masing.” Ujar Bripka Andika.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kapolsek Baros AKP L. Wahyu Bintarna, S.IP mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Baros dengan menghimbau kepada masyarakat melarang membawa senjata tajam (sajam), minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” Jelas AKP Wahyu.


