LEBAK, (suarasiber.vo.id) – Pemerintah Kabupaten Lebak mendapatkan predikat “Informatif” dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten pada Kamis, 16 November 2023 di Pendopo Gubernur Banten. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud dan diterima oleh Kepala Dinas KominfoSP selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi atas raihan predikat informatif yang diperoleh oleh seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Banten, termasuk juga sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten. Menurutnya, publik perlu tahu berbagai informasi pembangunan yang sudah dan akan dikerjakan. Selain itu, informasi publik juga menjadi bagian parameter variabel yang dipertimbangkan dalam rangka pengambilan keputusan.
“Informasi-informasi itu kita jadikan dasar dalam pengambilan keputusan. Sehingga kita bisa melakukan ketepatan dalam mengambil kebijakan yang tentu sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas KominfoSP dr. Anik Sakinah mengungkapkan penghargaan ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memberikan akses Informasi Publik kepada masyarakat. Ia berharap predikat ini dapat terus dipertahankan dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Lebak. (Diskominfo Lebak/Azhari).

