LEBAK, (suarasiber.co.id) – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lebak, King Naga, mendampingi warga Kampung Cikapek, Desa Sarageni, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, melaporkan dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan peternakan ayam ke Polres Lebak, Bagian Tindak Pidana Umum (Pidum), Jumat (23/1/2026).
Laporan tersebut dilayangkan setelah sawah milik warga diduga terdampak limbah dari aktivitas peternakan ayam yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.
Dampak yang dirasakan antara lain menurunnya kualitas lahan pertanian, bau menyengat, serta kekhawatiran akan keberlanjutan mata pencaharian warga.
King Naga mengatakan, pendampingan hukum ini merupakan bentuk komitmen GMBI dalam membela hak-hak masyarakat kecil yang terdampak aktivitas usaha, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
“Kami hadir mendampingi warga agar mendapatkan kepastian hukum. Dugaan pencemaran ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat dan ketahanan pangan lokal,” ujar King Naga kepada wartawan.
Menurutnya, setiap pelaku usaha yang beroperasi di Kabupaten Lebak wajib memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan usahanya, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Ke depan, kami mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor peternakan, agar benar-benar memperhatikan dampak lingkungan. Jangan sampai aktivitas usaha justru merugikan masyarakat dan berpotensi merugikan negara,” tegasnya.
King Naga juga menekankan pentingnya kelengkapan izin dan legalitas usaha sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan sosial perusahaan.
“Setiap perusahaan harus taat aturan, melengkapi seluruh perizinan dan legalitasnya. Jika tidak, maka wajar apabila masyarakat menuntut keadilan melalui jalur hukum,” katanya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan warga secara profesional, transparan, dan objektif, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara adil.
“Kami percaya Polres Lebak akan bekerja secara profesional. Harapan kami, kasus ini diusut tuntas agar ada efek jera dan tidak terulang kembali di kemudian hari,” pungkas King Naga.
Sementara itu, warga berharap laporan tersebut dapat menjadi titik awal penyelesaian masalah, sekaligus memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian yang menjadi sumber utama penghidupan mereka.(Azhari)


