TIMIKA, (suarasiber.co.id) – Pejabat karantina di Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Agats bersama instansi mitra terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan telur penyu yang diduga dilindungi, Kamis (04/01). Ratusan telur penyu tersebut merupakan barang bawaan penumpang KM Leusser dari Wakatobi dengan tujuan Asmat.
Pejabat yang melakukan pengawasan, Akhmad Zaini menjelaskan bahwa pada saat penumpang kapal turun, personil Kepolisian Resor Asmat mencurigai salah satu barang bawaan penumpang yang dibungkus dengan sangat rapi. Selanjutnya Kepolisian berkoordinasi dengan Karantina dan BKSDA untuk bersama melakukan pemeriksaan fisik.
“Dalam pemeriksaan, didapati 230 telur penyu yang dikemas dalam karton,” Akhmad Zaini menyampaikan.
Kepala Balai Karantina Papua Tengah Ferdi mengatakan bahwa alasan menahan telur penyu tersebut karena tidak dilengkapi sertifikat karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta diduga masuk dalam daftar satwa dilindungi. Dengan sinergi antara Karantina Papua Tengah, Kepolisian Resor Asmat dan BKSDA, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.
Selanjutnya pejabat karantina menyerahkan telur penyu tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Seksi Wilayah I Agats untuk diberi tindakan selanjutnya.
#PatuhKarantina
#KarantinaIndonesia
#KarantinaPapuaTengah


