Banten, (suarasiber.co.id) – RSUD Banten mengambil langkah tegas dalam menerapkan manajemen budaya kerja akuntabel. Direktur RSUD Banten, Dr. Danang Hamsah Nugroho, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 26 pegawai telah menerima teguran terkait kinerja mereka. (14/10/2024)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Disiplin kerja sangat penting untuk mencapai tujuan bersama. Kami tidak hanya memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi, tetapi juga menegur mereka yang kurang memenuhi standar kinerja,” ujar Dr. Danang.

Sebagai bagian dari upaya ini, RSUD Banten telah memberikan penghargaan kepada dr. Noor Priyo, Sp. THT-KL, yang dinilai teladan dalam kinerjanya. Penghargaan ini menjadi simbol motivasi bagi pegawai lainnya untuk meningkatkan kualitas kerja mereka.

“Tahun ini, kami sudah memberikan teguran kepada lebih dari 20 pegawai. Kriteria penilaian mencakup kurang disiplin, pelanggaran etika, serta ketidakpatuhan terhadap SOP,” jelasnya.

Dr. Danang juga menjelaskan, pemberian sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mengedukasi pegawai lain agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Selain teguran, pengurangan tunjangan dan jaminan sosial (jaspel) juga diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan adanya tindakan tegas ini, kami berharap dapat meningkatkan kinerja secara keseluruhan di RSUD Banten,” Pungkas Dr. Danang.