LEBAK, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten memberikan keringanan kepada para pedagang yang akan menempati Pasar Semi atau Kandang Sapi. Selama satu tahun, pedagang dibebaskan dari biaya sewa.
“Begitu pindah, pedagang perlu adaptasi dengan lingkungan pasar dan pelanggan baru. Pendapatan juga perlu penyesuaian. Agar tidak terbebani, selama setahun biaya sewa digratiskan,” kata Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Semi, Senin, 28 April 2025.
Menurut Hasbi, relaksasi ini bertujuan agar pedagang betah menempati lokasi baru sekaligus meringankan beban modal usaha. “Modal usaha jadi lebih ringan karena uang sewa digratiskan. Surat edarannya segera diterbitkan,” tambahnya.
Hasbi menjelaskan, pembangunan Pasar Semi merupakan bagian dari strategi perluasan dan pemerataan aktivitas ekonomi, sehingga tidak hanya terpusat di Kota Rangkasbitung.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Lebak, Orok Sukatmana, mengatakan Pasar Semi dapat menampung sekitar 804 pedagang, yang merupakan relokasi dari Jalan Tirtayasa dan Jalan Sunan Kalijaga.
“Pasar Semi juga direncanakan beroperasi selama 24 jam,” ujarnya.(Az/Red)


