SERANG, (suarasiber.co.id) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Budi Prajogo didampingi anggota DPRD Banten lainnya yaitu Gembong R Sumedi dan Ishak Sidik menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang tentang Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilu Tahun 2024 Pasca Pemungutan Suara Ulang dan Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Kabupaten Serang Hasil PILKADA Serentak Tahun 2020, di Gedung DPRD Kab. Serang, Selasa (20/5/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum tersebut, pasangan Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang terpilih periode 2025–2030.

Selanjutnya DPRD Kabupaten Serang akan bersurat ke Kemendagri melalui Gubernur Banten untuk permohonan pengesahan dan pengangkatan calon bupati terpilih hasil pemilihan Tahun 2024.

“DPRD Kabupaten Serang tugasnya memparipurnakan pengumuman penetapan calon terpilih dan setelah itu kami akan bersurat kepada Mendagri melalui Gubernur Banten untuk permohonan pengesahan pengangkatan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Serang hasil Pilkada 2024, sekaligus menyampaikan permohonan surat akhir masa jabatan Bupati Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten H. Budi Prajogo menyampaikan selamat kepada Ratu Rachamatuzakiyah – Najib Hamas, ia berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat melaksanakan tugasnya dengan amanah.

“Kami ucapkan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, semoga setelah dilantik nanti dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah,” tuturnya. (*)