SERANG, (suarasiber.co.id) — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten melaksanakan entry meeting pemantauan program dukungan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada madrasah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kanwil Kemenag Banten, Senin (21/9/2026), dilakukan bersama Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Moh Isom.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses pemantauan terhadap dukungan pelaksanaan program MBG di lingkungan madrasah, sekaligus menjadi ruang koordinasi untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan tujuan program.

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Banten, Mokhamad Apipi, mengatakan pemantauan merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola program yang akuntabel.

“Pemantauan bukan semata-mata melihat apakah sebuah program terlaksana atau tidak. Lebih dari itu, kita perlu memastikan setiap proses memiliki tata kelola yang baik, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Apipi.

Menurutnya, program MBG yang menyentuh lingkungan madrasah memiliki dimensi strategis karena berkaitan dengan pemenuhan gizi sekaligus mendukung proses pendidikan peserta didik.

“Ketika intervensi gizi bertemu dengan ekosistem pendidikan, maka pendekatannya harus komprehensif. Kita tidak hanya berbicara tentang makanan, tetapi juga kualitas layanan, kepatuhan terhadap ketentuan, koordinasi dan akuntabilitas. Inilah yang harus terus kita bangun bersama,” katanya.

Apipi menegaskan Kanwil Kemenag Banten terbuka terhadap proses pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari upaya melakukan perbaikan berkelanjutan.

“Kami memandang evaluasi sebagai instrumen untuk memperkuat kualitas, bukan sekadar mencari kekurangan. Setiap catatan harus menjadi bahan pembelajaran dan perbaikan agar pelaksanaan program ke depan semakin efektif dan memberikan manfaat optimal bagi peserta didik madrasah,” tuturnya.

Ia berharap koordinasi antara Kanwil Kemenag Banten, Inspektorat Jenderal Kemenag dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat sehingga pelaksanaan dukungan MBG di madrasah berjalan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(Azhari)