LEBAK, (suarasiber.co.id) – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lebak, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, SH terus menunjukkan komitmen dan dedikasinya dalam menegakkan aturan sekaligus mengedukasi masyarakat.
“Kami tidak hanya bertugas menindak pelanggaran lalu lintas atau menangani perkara kecelakaan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Ipda Aris Setyawan, SH, saat ditemui di ruanganya, Rabu (1/8/2025)
Sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum lalu lintas, Ipda Aris Setyawan bersama timnya kerap turun langsung ke lapangan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti-bukti, hingga menyusun laporan investigasi secara profesional dan transparan.
Lebih dari itu, Ipda Aris Setyawan menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak semua pihak untuk saling peduli dan mengutamakan etika serta aturan saat berkendara,” tambahnya.
Salah satu bentuk nyata kepedulian Satlantas Polres Lebak, lanjut Ipda Aris Setyawan. SH, adalah dengan rutin menggelar sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah, komunitas pengemudi, dan lingkungan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Lebih baik mencegah daripada menyesal. Setiap nyawa sangat berharga,” tutupnya penuh haru.
Kinerja Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak patut diapresiasi sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin rasa aman, khususnya di jalan raya. Semoga keteladanan ini menginspirasi generasi muda dan pengendara di Bumi Multatuli untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.(Azhari)


