KAB. SRRANG, (suarasiber.co.id) – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027. Implementasinya, Bupati Ratu Rachmatuzakiyah memastikan, masih fokus pada program prioritas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal ini disampaikan Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaian Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2027 di Gedung DPRD setempat pada Rabu, 9 September 2026.

“Hari ini alhamdulillah kita baru saja melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD 2027, kemudian juga rancangan perbup penjabaran 2027 dan juga penyampaian nota keuangan anggaran Kabupaten Serang tahun 2027,” ungkapnya.

Ratu Zakiyah juga mengungkapkan, bahwa ini merupakan hal yang harus dilakukan pihaknya untuk pemenuhan kewajiban konstitusional sebagai kepala daerah, dengan menyampaikan Rancangan APBD kepada DPRD selambat-lambatnya 60 hari atau bulan September di pekan kedua. “Maka hari ini kita laksanakan,” tegasnya.

Ratu Zakiyah memastikan untuk APBD 2027 akan tetap memprioritaskan program prioritas yang dicanangkannya harus di akomodir. Pertama untuk pemberian insentif bagi guru ngaji dan lain-lainnya. “Kemudian tentu untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur juga masih terus kita prioritaskan. Tapi tetap kita harus mengacu pada anggaran yang akan diberikan kepada kami,” terangnya.

Oleh karena itu, Ratu Zakiyah menyampaikan pada nota keuangan pada Rapat Paripurna DPRD, bahwa untuk anggaran 2027 angka pastinya belum muncul dari pemerintah pusat. “Maka yang kami sampaikan adalah alokasi anggaran di Tahun 2026. Karena belum ada laporan resmi dari pemerintah pusat terkait berapa TKD yang akan diberikan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Sekadar diketahui, tambah Ratu Zakiyah pada APBD 2027 juga pihaknya memprioritaskan untuk penanganan sampah menyusul hasil rapat bersama Gubernur Banten, perwakilan Kemenko Bidang Pangan dan Danantara Pemkab Serang harus mendukung dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar untuk pematangan lahan. Hal sebagai dukungan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL di TPSA Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

“Karena kita harus kejar target tahun ini, harus segera bekerja atau harus segera dilaksanakan proyek (PSEL) nya. Tapi kita harus pematangan lahan dulu, makanya kita butuh tambahan anggaran. Alokasi anggaran juga termasuk untuk armada, karena memang kita masih butuh banyak, ” paparnya.

Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum, turut hadir Wakil Ketua DPRD 1, 2 dan 3, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, para anggota dewan dan pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Serang. (*)