SERANG, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Provinsi Banten mengadakan Gebyar Apresiasi Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Acara ini dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni, Sekretaris Daerah Deden Apriandhi, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Agus Fatoni, yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten. Kamis, 18/12/2025

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. “Saya berharap logo Bank Banten dapat menjadi simbol kemajuan daerah ini,” katanya.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan, “Pada kesempatan berbahagia ini, saya mengabarkan hasil positif dimana ojeka yang telah objektif usaha ini. Saya punya keinginan dimana-mana logo Bank Banten, harapan saya dimanapun berada ada logo Bank Banten.”

Sementara Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. “Pengelolaan keuangan daerah yang baik adalah kunci menuju Banten Maju,” ujarnya.

Di tempat yang sama Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Agus Fatoni menekankan pentingnya inovasi dan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kita perlu meningkatkan kapasitas SDM dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan tata kelola daerah,” ujarnya.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Agus Fatoni menambahkan, “Kondisi keuangan saat ini perlu terobosan untuk memperbaiki daerah. Apresiasi, ini diberikan untuk meningkatkan kami memberi apresiasi untuk Provinsi Banten, memberikan semangat.”

Indikator penilaian meliputi penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2025 (25%), penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2026 (10%), opini BPK RI atas LPKD TA 2024 (20%), alokasi mandatory spending (12%), laporan realisasi anggaran (10%), hasil penilaian MCP KPK (20%), indeks integritas daerah (7%), penghargaan atas prestasi pemerintah daerah (3%), dan responsibilitas pemenuhan permintaan data (6%).

Pemenang Gebyar Apresiasi adalah Kabupaten Tangerang sebagai Juara Umum Aset Daerah, diikuti oleh Kota Cilegon (70,00), Kabupaten Pandeglang (71,50), Kabupaten Serang (86,00), Kota Serang (86,00), dan Lebak (87,5). Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan menjadi terbaik dengan nilai 90,50; 91,50; dan 92,50. (Salsa)