LEBAK, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Desa Asem, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2025 kepada 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Asem, Selasa (23/12/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Setiap KPM menerima bantuan untuk dua bulan sebesar Rp600.000, dengan rincian Rp300.000 per bulan. Bantuan ini bersumber dari Dana Desa dan diperuntukkan bagi warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem serta terdampak kondisi ekonomi.

Kegiatan penyaluran BLT berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri oleh pemerintah desa, pendamping desa, serta unsur lembaga desa. Proses penyaluran dilakukan secara langsung kepada penerima guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Kepala Desa Asem, Ajo Suharyo dalam keterangannya, mengatakan bahwa penyaluran BLT ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

“BLT Dana Desa ini kami salurkan sesuai dengan ketentuan dan hasil musyawarah desa. Harapannya bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Ajo

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa selalu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

“Pemerintah Desa Asem berkomitmen menyalurkan bantuan secara adil dan terbuka. Data penerima telah diverifikasi agar benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.

Salah seorang penerima BLT mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah desa. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu di tengah kebutuhan hidup yang semakin meningkat.

Dengan disalurkannya BLT Dana Desa Tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Asem berharap dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung upaya pemulihan ekonomi di tingkat desa.(Azhari)