LEBAK, (suarasiber.co.id) – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Jayabaya, menghadiri panen petik melon yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Ketua TP PKK Lebak sekaligus bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan sektor pertanian desa berbasis BUMDes. Panen melon dilakukan secara simbolis oleh Belia Hasbi Jayabaya bersama para pendamping budidaya melon dan pengelola BUMDes setempat.
Belia Hasbi Jayabaya mengapresiasi keberhasilan BUMDes Desa Sumurbandung dalam membudidayakan melon yang dinilai memiliki kualitas baik dan cita rasa manis. Ia menilai, hasil panen ini menjadi bukti bahwa pengelolaan potensi desa secara serius mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa, pengelola BUMDes, serta para pendamping penanaman melon yang telah bekerja dengan baik. Alhamdulillah, hasil melon ini sangat memuaskan dan rasanya manis. Semoga Desa Sumurbandung semakin maju, khususnya di sektor pertanian,” ujar Belia.
Ia berharap program budidaya melon tersebut dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan dan menjadi contoh usaha pertanian desa yang mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan BUMDes.
Diketahui, masa tanam melon hingga panen membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Program budidaya melon yang dijalankan BUMDes Desa Sumurbandung ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi warga sekitar.
Sementara itu, Kepala Desa Sumurbandung, Budi Setiawan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua TP PKK Kabupaten Lebak ke desanya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ibu Ketua TP PKK Lebak yang telah memetik langsung hasil panen melon di Desa Sumurbandung. Alhamdulillah, penanaman melon ini berhasil dengan hasil yang memuaskan. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama seluruh pengurus dan anggota BUMDes,” ungkap Budi.
Budi menambahkan, Desa Sumurbandung telah ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi oleh Gubernur Banten. Dengan predikat tersebut, pihaknya berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten melalui dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk pengembangan potensi desa.
“Kami berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten agar BUMDes dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa sebagai sumber pendapatan yang sah dalam penyusunan APBDes,” pungkasnya.(Azhari)


