BANTEN, (suarasiber.co.id) — Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten mendesak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan, karena dinilai berdampak langsung terhadap akses layanan kesehatan masyarakat kurang mampu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua Umum Forwatu Banten, Arwan, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kasus di berbagai wilayah Banten, di mana warga yang secara faktual masih tergolong miskin justru kehilangan akses layanan kesehatan setelah kepesertaan BPJS PBI mereka dinonaktifkan akibat persoalan verifikasi data.

“Kesehatan bukan barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu. Ini hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh negara,” tegas Arwan dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima bantuan dinilai belum berjalan optimal, sehingga masih terdapat masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan tetapi justru terlewatkan. Minimnya sosialisasi juga disebut memperparah kondisi karena banyak warga tidak memahami mekanisme reaktivasi kepesertaan.

Forwatu Banten juga meminta pemerintah segera melakukan re-verifikasi data secara lebih akurat, transparan, dan terbuka, serta mempercepat pengaktifan kembali kepesertaan bagi warga yang benar-benar memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Pemerintah perlu memastikan proses perbaikan data dilakukan secara cepat dan tepat, sekaligus memberikan sosialisasi yang jelas agar masyarakat mengetahui prosedur yang harus ditempuh,” lanjutnya.

Sebagai langkah antisipatif, Forwatu Banten juga mendorong Pemerintah Provinsi Banten mengambil kebijakan sementara dengan menjamin pembiayaan layanan kesehatan masyarakat terdampak melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga persoalan data nasional terselesaikan.
Arwan mencontohkan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai cepat merespons penonaktifan BPJS PBI pada Februari 2026 dengan mengambil alih pembiayaan layanan kesehatan bagi warga kurang mampu, khususnya pasien penyakit kronis.

“Karena itu, kami berharap Pemprov Banten dapat segera mengambil langkah yang lebih solutif. Kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan,” pungkasnya.(Azhari)