CILEGON, (suarasiber.co.id) – Gubernur Banten Andra Soni didampingi Wali Kota Cilegon Robinsar melakukan monitoring pelaksanaan Program Sekolah Gratis, Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Cilegon, Kamis, 11 Juni 2026. Monitoring dilakukan di SMA Negeri 1 Cilegon dan SMKS YP 17 Cilegon guna memastikan seluruh program berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kunjungan diawali dengan peninjauan kegiatan belajar mengajar dan pelaksanaan program MBG, kemudian dilanjutkan dengan pemantauan pelaksanaan SPMB serta Program Sekolah Gratis yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Banten dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan bahwa SMKS YP 17 Cilegon merupakan salah satu sekolah yang telah mengikuti Program Sekolah Gratis sejak tahun 2025 dan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang layak. “Alhamdulillah hari ini kami meninjau kegiatan belajar di SMKS YP 17 Kota Cilegon. Sekolah ini merupakan salah satu sekolah yang mengikuti Program Sekolah Gratis Pemerintah Provinsi Banten sejak tahun 2025. Ada 15 kelas 10 yang menjadi peserta program tersebut. Tadi saya juga menyapa siswa kelas 10 dan kelas 11 yang akan melanjutkan program ini pada tahun ajaran berikutnya,” ujar Andra Soni.
Andra menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi lulusan SMP yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun SMK. Menurutnya, apabila kuota sekolah negeri telah terpenuhi, masyarakat tetap memiliki alternatif melalui sekolah-sekolah swasta yang tergabung dalam Program Sekolah Gratis. “Harapan kita, anak-anak Cilegon maupun anak-anak Banten secara umum yang lulus SMP bisa mendapatkan akses untuk masuk ke sekolah negeri. Namun apabila kuota sekolah negeri sudah penuh, Pemerintah Provinsi Banten bekerja sama dengan 801 sekolah SMA dan SMK untuk menampung anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri, sambil terus mengupayakan pembangunan sekolah-sekolah baru di setiap kabupaten dan kota,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Andra Soni juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan SPMB dan mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan praktik jual beli kursi maupun bentuk intervensi lainnya dalam proses penerimaan murid baru. “Jual beli kursi merupakan tindakan koruptif dan pidana. Saya pastikan akan ada tindakan tegas kepada para pelakunya, khususnya dari pihak sekolah. Kita sudah memiliki solusi melalui Program Sekolah Gratis. Karena itu saya meminta tidak ada intervensi kepada panitia maupun kepala sekolah, dan seluruh satuan pendidikan harus berkomitmen menjaga integritas serta keadilan dalam proses penerimaan murid baru tahun ini,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Banten yang turun langsung melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah di Kota Cilegon. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Banten dalam memastikan program-program pendidikan berjalan sesuai harapan. “PPDB tahun ini harus transparan dan terbuka, tanpa ada jual beli kursi. Tadi Pak Gubernur juga sudah menyampaikan dengan jelas bahwa praktik tersebut merupakan tindakan kriminal,” ujar Robinsar.
Robinsar juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Banten terhadap dunia pendidikan, khususnya melalui Program Sekolah Gratis yang dinilai mampu memperluas kesempatan masyarakat untuk mengenyam pendidikan. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang memastikan langsung pelaksanaan Program MBG dan PPDB berjalan dengan baik. Beliau turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi di sekolah-sekolah dan alhamdulillah semuanya sedang berproses dengan baik,” katanya.
“Terima kasih juga atas Program Sekolah Gratis dari Pemerintah Provinsi Banten. Dengan adanya program ini, kesempatan anak-anak Cilegon untuk melanjutkan pendidikan menjadi semakin terbuka lebar,” pungkas Robinsar.
Melalui monitoring tersebut, Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Cilegon berharap pelaksanaan Program Sekolah Gratis, MBG dan SPMB dapat berjalan secara transparan, akuntabel serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan akses belajar bagi seluruh masyarakat. (*)


