PANDEGLANG, (suarasiber.co.id) – Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, melantik dan mengambil sumpah jabatan 180 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yang terdiri dari kepala Sekolah Dasar (SD), kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta sejumlah pejabat fungsional.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat (27/2/2026), dan berlangsung khidmat.
Dalam sambutannya, Asep Rahmat menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi atau promosi jabatan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan pengawasan pemerintahan.
Ia menekankan tiga hal utama kepada para pejabat yang baru dilantik.
Pertama, peningkatan kualitas proses belajar mengajar. Menurutnya, kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, inovatif, serta mampu mendorong peningkatan prestasi peserta didik.
“Fokuslah pada mutu pembelajaran. Kepala sekolah harus mampu menjadi pemimpin yang inspiratif, menggerakkan seluruh sumber daya, serta mendorong transformasi pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Asep Rahmat.
Kedua, pengelolaan aset dan anggaran secara transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan agar seluruh kepala sekolah tertib administrasi dan berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kelola setiap aset dan anggaran dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas,” tegasnya.
Ketiga, pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Di era digital, menurutnya, dunia pendidikan tidak dapat lagi berjalan secara konvensional. Pemanfaatan teknologi informasi harus menjadi bagian dari sistem pembelajaran maupun tata kelola sekolah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Fahrudin, menjelaskan bahwa seluruh proses pelantikan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pejabat yang dilantik terdiri dari 144 Kepala SD, 27 Kepala SMP, serta pejabat fungsional yang meliputi 4 Analis Hukum, 2 Medik Veteriner, 1 Analis SDM, 1 Bidan, dan 1 P2UPD (Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah),” jelas Didin.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang berharap terwujud tata kelola pendidikan dan pemerintahan yang semakin profesional, berintegritas, dan responsif terhadap tantangan zaman, demi menghadirkan layanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.(Azhari)


