SERANG, (suarasiber.co.id) – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menegaskan bahwa penanganan kasus pertambangan ilegal di wilayah hukum Polda Banten sepanjang tahun 2025 telah diselesaikan secara tuntas. Sebanyak 25 kasus dipastikan telah memasuki tahap dua (P21) dan seluruh berkas perkara berikut tersangka serta barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten yang digelar di kediaman pribadinya, Senin (4/5/2026).

Kapolda membantah tegas isu yang menyebut penanganan kasus tambang ilegal mandek. Ia menilai informasi tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik.

“Sebanyak 25 kasus pertambangan ilegal tahun 2025 sudah P21. Artinya, tersangka dan barang bukti telah kami serahkan ke kejaksaan. Semua ada data dan bukti formalnya,” tegasnya.

Ia juga menanggapi adanya rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar terkait isu tersebut. Menurutnya, aksi tersebut muncul akibat informasi yang tidak utuh.

“Kalau ada yang menyampaikan bahwa kasus tahun 2025 tidak tuntas, itu tidak benar. Silakan cek data yang ada. Jangan sampai menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.

Kapolda menekankan kepada seluruh jajaran, khususnya fungsi kehumasan, untuk aktif menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Ia juga mengajak insan pers untuk terus menjaga profesionalisme dalam menyajikan pemberitaan yang akurat dan berimbang.

“Media memiliki peran strategis dalam membangun opini publik. Kami berharap rekan-rekan pers dapat membantu menyampaikan informasi yang faktual dan menyejukkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Banten tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Berbagai kasus menonjol, termasuk tindak kriminalitas, berhasil diungkap oleh jajaran Polda Banten.

Selain itu, Polda Banten turut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, seperti ketahanan pangan serta pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026 yang berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Pengamanan arus mudik dan balik berjalan dengan baik serta mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat,” ungkapnya.

Terkait penanganan aksi unjuk rasa, Kapolda menegaskan pendekatan humanis tetap menjadi prioritas. Ia menginstruksikan seluruh personel untuk mengedepankan sikap persuasif dalam melayani masyarakat.

“Layani saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi sebagaimana kita melayani keluarga sendiri. Itu yang selalu saya tekankan,” ujarnya.
Di akhir kegiatan,

Kapolda menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dan memperkuat sinergi dengan media serta seluruh elemen masyarakat.

“Kami terbuka dan siap berkolaborasi. Yang terpenting adalah komunikasi yang baik dan saling mendukung dalam menjaga situasi kamtibmas,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Banten, Danrem 064/MY Serang, Ketua DPRD Banten, Wakapolda Banten, para Kapolres jajaran, serta pengurus PWI se-Banten.(Azhari)