KOTA SERANG, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyampaikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang diusulkan DPRD Kota Serang.
Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang terkait penyampaian pendapat Wali Kota terhadap Raperda usul DPRD, Rabu 13 Mei 2026.
Dalam penyampaiannya, Budi Rustandi menegaskan bahwa Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memiliki peran penting dalam memperkuat karakter masyarakat serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman.
“Kami mendukung usulan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang diusulkan oleh DPRD Kota Serang,” ujar Budi Rustandi.
Menurutnya, penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengamalan nilai-nilai Pancasila, membina kerukunan umat beragama, serta memperkuat toleransi di lingkungan masyarakat.
“Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan umat beragama, dan toleransi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, implementasi program tersebut nantinya dapat dilaksanakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Sasaran program meliputi peserta didik, mahasiswa, organisasi masyarakat, organisasi politik, aparatur sipil negara (ASN), tenaga kependidikan, hingga masyarakat umum.
Budi Rustandi juga menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di Kota Serang.
“Dalam menyelenggarakan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, kami sependapat untuk melibatkan masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berkarakter unggul serta menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Selain menyampaikan dukungan, Pemerintah Kota Serang turut memberikan sejumlah masukan terhadap substansi Raperda, khususnya terkait perencanaan program kegiatan, dukungan penganggaran, dan penguatan kerja sama lintas sektor.
“Perlu diatur mengenai perencanaan program kegiatan dan penganggaran yang mendukung pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” tutur Budi Rustandi.
Pemkot Serang berharap pembahasan bersama Panitia Khusus DPRD Kota Serang dapat menyempurnakan materi Raperda sehingga implementasinya dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)


