KOTA TANGERANG, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Melalui Dinas Pendidikan, Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk menciptakan proses penerimaan peserta didik yang adil dan sesuai aturan. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pungli, calo, maupun praktik penyimpangan lainnya selama proses Pra-SPMB berlangsung.
“Seluruh proses Pra-SPMB harus berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Jika masyarakat menemukan adanya pungli atau praktik yang tidak sesuai aturan, segera laporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Jumat (8/5/26).
Ia menjelaskan, jika menemukan pungli dapat melakukan laporan ke aplikasi LAKSA, 112 atau helpdesk jenjang SD 0877-4852-8302 dan untuk jenjang SMP 0877-4852-8303.
“Seluruh proses Pra-SPMB tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan sekolah maupun pihak tertentu dengan janji dapat membantu meloloskan peserta didik melalui jalur tertentu,” tegasnya.
“Jika masyarakat mengalami kendala, jangan ragu untuk segera menghubungi helpdesk yang telah disediakan. Petugas kami siap memberikan pendampingan dan informasi yang dibutuhkan,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan seluruh data yang diinput sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki guna menghindari kendala selama proses verifikasi. (*)


