LEBAK, (suarasiber.co.id) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis nasional dinilai memiliki tujuan mulia dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik, balita, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Namun demikian, pelaksanaan program tersebut dinilai perlu terus dievaluasi agar berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik, Adit Wahyudin, S.H., dalam dokumen Legal Opinion yang disusunnya terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Adit, secara hukum dan konstitusional Program MBG memiliki landasan yang kuat karena merupakan bagian dari kewajiban negara dalam mewujudkan kesejahteraan umum serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan yang sah secara hukum dan konstitusional. Tujuannya sangat strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul,” ujar Adit Wahyudin, Minggu (14/6/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar harus senantiasa dievaluasi untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance.
Dalam kajiannya, Adit menyoroti sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian pemerintah, di antaranya efektivitas penggunaan keuangan negara, transparansi dan akuntabilitas anggaran, ketepatan sasaran penerima manfaat, pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta perlindungan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh pangan yang aman, sehat, dan bergizi.
Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif hukum administrasi negara dan pengawasan keuangan negara, terdapat beberapa potensi risiko yang perlu diantisipasi, seperti tingginya biaya distribusi dan operasional, potensi kebocoran anggaran dalam rantai pengadaan, ketergantungan terhadap penyedia tertentu, hingga risiko makanan tidak layak konsumsi akibat distribusi yang kurang optimal.
Sebagai bentuk penyempurnaan kebijakan, Adit mengusulkan konsep
“MBG Berbasis Ketahanan Pangan Keluarga” yang mengombinasikan bantuan bahan pangan bergizi dengan sistem voucher atau kartu gizi digital.
Melalui konsep tersebut, pemerintah dapat menyalurkan bahan pangan bergizi seperti beras, telur, susu, ikan, daging, sayuran, dan buah-buahan secara berkala kepada keluarga penerima manfaat. Selain itu, bantuan juga dapat diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bergizi.
“Model ini dinilai mampu meningkatkan transparansi karena seluruh transaksi dapat ditelusuri dan diaudit. Selain itu, biaya operasional dapat ditekan, risiko keracunan makanan massal berkurang, dan peran keluarga dalam pemenuhan gizi anak menjadi lebih kuat,” jelasnya.
Adit juga menekankan pentingnya pemberdayaan petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM lokal dalam rantai pengadaan bahan pangan program MBG. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya mendukung pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi daerah serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Di sisi lain, ia mendorong adanya sistem audit terbuka dan pengawasan publik yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari lembaga pengawas negara, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga media massa.
“Laporan penggunaan anggaran harus dipublikasikan secara berkala agar masyarakat dapat mengawasi pelaksanaan program secara transparan,” katanya.
Pada akhirnya, Adit menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tetap layak dipertahankan sebagai instrumen negara dalam memenuhi hak masyarakat atas gizi yang layak. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan reformulasi sistem pelaksanaan yang lebih partisipatif, berbasis teknologi, mendukung ketahanan pangan keluarga, serta memberdayakan ekonomi lokal.
“Dengan pengawasan yang kuat, transparansi yang lebih luas, dan sistem yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, tujuan besar Program MBG diyakini dapat tercapai secara optimal serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi bangsa Indonesia,” pungkasnya.(Azhari)


