KOTA SERANG, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan 29 pejabat hasil manajemen talenta. Pelantikan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menjadi langkah strategis untuk memperkuat kinerja organisasi sekaligus mempercepat realisasi visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.
Nanang menjelaskan, pelantikan tersebut dilaksanakan atas mandat dari Wali Kota Serang. Meski kewenangan pelantikan berada di tangan kepala daerah, dirinya diberi amanah untuk memimpin prosesi tersebut.
“Hari ini ada 29 jabatan yang dilantik, terdiri atas dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kemudian 26 jabatan administrator dan satu jabatan fungsional,” ujar Nanang saat ditemui di Aula Lt. 1 Setda Kota Serang, Senin (27/7/2026).
Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah dan kepercayaan dari pimpinan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, setiap jabatan memiliki batas waktu dan dapat dicabut apabila pejabat yang bersangkutan tidak mampu menjaga disiplin maupun melanggar norma yang berlaku.
“Jabatan ini tidak akan selamanya. Sewaktu-waktu bisa berakhir sesuai ketentuan, bahkan bisa dinonaktifkan apabila melakukan pelanggaran disiplin atau tindakan yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Nanang juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk fokus menuntaskan program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia berharap setiap perangkat daerah mampu menghadirkan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita ingin setiap kegiatan yang disusun berdampak langsung bagi warga Kota Serang. Anggaran kita memang terbatas, tetapi dengan perencanaan yang tepat, sekecil apa pun anggaran harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, Sekda mengingatkan pentingnya menjaga etika sebagai aparatur sipil negara (ASN), termasuk dalam penggunaan media sosial.
Ia mengimbau para pejabat agar bijak dalam berperilaku dan tidak membuat konten maupun pernyataan yang berpotensi melukai perasaan masyarakat atau mencoreng citra pemerintah daerah.
“Jaga etika sebagai ASN, terutama di media sosial. Jangan sampai perilaku kita justru menimbulkan penilaian negatif dari masyarakat,” ujarnya.
Nanang juga menekankan pentingnya budaya kerja cepat dan adaptif. Menurutnya, seluruh birokrasi harus mampu mengikuti gaya kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang yang menginginkan pelayanan publik bergerak cepat dan tuntas.
“Kita harus gerak cepat, adaptif, dan mampu mengimbangi leadership Pak Wali Kota dan Pak Wakil yang menginginkan setiap persoalan diselesaikan secara cepat dan efektif,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, memastikan seluruh pelantikan merupakan hasil manajemen talenta yang telah melalui proses penilaian serta mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pelantikan ini merupakan hasil manajemen talenta dan sudah melalui proses di komite talenta serta konsultasi dengan BKN. Semua penempatan juga telah disesuaikan dengan kompetensi masing-masing,” jelas Murni.
Ia menyebutkan, seluruh jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrator kini telah terisi. Selanjutnya, Pemkot Serang akan memfokuskan pengisian jabatan pengawas yang masih kosong setelah memperoleh rekomendasi dari BKN.
“Pasti akan ada pelantikan berikutnya karena masih ada jabatan pengawas yang harus diisi. Saat ini prosesnya masih di BKN dan kami tinggal menunggu rekomendasi. Begitu turun, pengisian jabatan akan segera dilakukan,” ujarnya.
Murni juga mengungkapkan, dari total pejabat yang dilantik terdapat sekitar enam orang yang memperoleh promosi jabatan. Namun, jumlah tersebut masih akan diverifikasi kembali sebelum diumumkan secara resmi.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penyegaran birokrasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik demi percepatan pembangunan di Kota Serang.(*)

