KAB. SERANG, – Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang untuk terus berinovasi dalam pendistribusian zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) melalui program-program berbasis pemberdayaan ekonomi sehingga para penerima manfaat (mustahik) dapat bertransformasi menjadi pemberi zakat (muzaki).
Hal tersebut disampaikan Najib Hamas saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-23 Baznas Kabupaten Serang di Aula TB. Suwandi Pemerintahan Kabupaten Serang pada Rabu, 29 Juli 2026.
Menurut Najib Hamas, pola pendistribusian zakat ke depan tidak lagi cukup hanya bersifat konsumtif yang manfaatnya habis dalam waktu singkat, melainkan harus diarahkan menjadi program produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Ke depan Baznas Kabupaten Serang harus memiliki inovasi dalam pendistribusian ZISWAF yang berbasis pemberdayaan. Tujuannya adalah bagaimana para mustahik suatu saat bisa menjadi muzaki melalui skema distribusi zakat yang lebih produktif,” katanya.
Ia mengibaratkan pendayagunaan zakat produktif seperti filosofi memancing, menurutnya lebih baik memberikan umpan dibandingkan memberikan ikan.
“Kalau kita hanya memberikan ikan, manfaatnya hanya sesaat. Tetapi kalau kita memberikan umpannya, maka manfaatnya akan terus berkelanjutan karena mereka mampu menghasilkan sendiri,” ujar Najib.
Selain mendorong inovasi pendistribusian zakat, Najib juga mengungkapkan potensi zakat di Kabupaten Serang yang diperkirakan mencapai sekitar Rp900 miliar setiap tahun. Potensi tersebut berasal dari aparatur pemerintah, perusahaan, dunia usaha, hingga masyarakat secara umum.
Meski demikian, menurut dia, potensi tersebut tidak seluruhnya dapat dihimpun oleh Baznas Kabupaten Serang karena terdapat berbagai lembaga amil zakat (LAZ) serta lembaga sosial kemanusiaan lain yang juga melakukan penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah.
“Potensi zakat Kabupaten Serang sangat besar. Namun penghimpunannya juga dilakukan oleh berbagai lembaga amil zakat lainnya. Karena itu yang terpenting adalah membangun sinergi antarlembaga agar pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Rapat kerja tersebut mengusung tema “Optimalisasi Pengumpulan dan Pendayagunaan Zakat, Infak, Shodaqoh (ZIS) yang Berdampak Menuju Kabupaten Serang Bahagia” dan diikuti sebanyak 128 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Serang.
Kegiatan itu turut dihadiri jajaran pimpinan bank mitra Baznas, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pengurus UPZ se-Kabupaten Serang.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyaluran bantuan sosial secara simbolis melalui sejumlah program Baznas Kabupaten Serang, antara lain Program Jaga Kiyai, beasiswa bagi siswa SD, MI, SMP, serta santri pondok pesantren salafiyah, bantuan untuk marbot masjid, pemandi jenazah, hingga bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Serang Hasanuddin mengatakan baznas menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp 28 miliar sesuai target yang ditetapkan pada masa kepengurusan saat ini yaitu naik 5% dari target sebelumnya Rp16 miliar.
Menurut Hasanuddin, target tersebut meningkat dibandingkan capaian sebelumnya sehingga membutuhkan penguatan sinergi bersama seluruh UPZ di Kabupaten Serang.
“Target penghimpunan kami sebesar Rp28 miliar. Untuk mencapainya tentu diperlukan inovasi serta penguatan sinergi dengan seluruh UPZ agar penghimpunan zakat semakin optimal,” ujar Hasanudin kepada media.
Hasanuddin menambahkan rangkaian rapat kerja juga diisi dengan workshop yang menghadirkan Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Idy Muzayyad, sebagai narasumber.
Melalui workshop tersebut diharapkan seluruh pengurus Baznas dan UPZ di Kabupaten Serang memperoleh penguatan kapasitas dalam pengelolaan penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat sehingga mampu menghadirkan program-program yang lebih produktif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat kerja ke-23 Baznas Kabupaten Serang itu menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Baznas, Instansi pemerintahan, UPZ, lembaga perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat menuju terwujudnya Kabupaten Serang yang lebih sejahtera dan bahagia.(*)


