BANTEN, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat sinergi dengan pengembang perumahan guna memenuhi kebutuhan rumah, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Upaya ini diwujudkan melalui kolaborasi dengan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD Apersi) Banten.
”Alhamdulillah, hari ini kami menerima audiensi dengan DPD Apersi Banten,” ujar Gubernur Banten, Andra Soni, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (8/9/2026).
Audiensi tersebut membahas berbagai isu terkait perumahan dan permukiman. Gubernur Andra soni menekankan bahwa penyediaan perumahan merupakan tugas pemerintah yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
”Banyak hal yang disampaikan, tetapi intinya adalah harapan kita untuk saling bersinergi. Perumahan dan permukiman ini menjadi salah satu tugas penting pemerintah,” tambahnya.
Gubernur Andra soni menjelaskan, angka kebutuhan rumah (backlog) di Banten masih cukup tinggi. Hal ini tak lepas dari posisi Banten sebagai wilayah urban.
Persoalan ini, lanjutnya, menjadi pekerjaan rumah bersama. Pemprov Banten berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kepastian ini krusial mengingat Banten merupakan kawasan permukiman penyangga ibu kota.
”Kami sepakat untuk saling bersinergi, mendukung, dan bersama-sama menciptakan iklim industri perumahan dan permukiman di Provinsi Banten yang lebih baik ke depannya,” tegas Andra soni.
Sementara itu, Ketua DPD Apersi Banten, Anto Distanto, menyatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam menyediakan perumahan bagi MBR.
”Semoga ke depan kita bisa lebih bersinergi di tingkat kabupaten/kota,” kata Anto.


