JAKARTA, (suarasiber.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Kanwil Kemenag Banten meraih peringkat pertama Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Tahun 2025 dengan nilai 3,56.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penghargaan tersebut diterima Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Banten, Mokhamad Apipi, dan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dalam rangkaian kegiatan Konsolidasi dan Penguatan Sensus Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Wilayah Kementerian Agama yang berlangsung di Jakarta, 28–30 Oktober 2026.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator atas upaya Kanwil Kemenag Banten dalam memperkuat tata kelola aset negara agar semakin tertib, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Banten, Mokhamad Apipi, mengatakan penghargaan tersebut bukan semata-mata capaian administratif, melainkan bagian dari komitmen organisasi dalam membangun budaya pengelolaan aset negara yang profesional.

“Capaian peringkat pertama ini merupakan hasil dari proses kerja yang dibangun secara konsisten, kolaboratif, dan berorientasi pada akuntabilitas. Bagi kami, pengelolaan BMN bukan sekadar persoalan pencatatan aset, tetapi bagaimana setiap aset negara dapat dikelola secara tertib, transparan, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Apipi.

Menurutnya, capaian nilai 3,56 sekaligus menjadi motivasi bagi jajaran Kanwil Kemenag Banten untuk tidak berhenti pada pencapaian administratif.

“Prestasi ini justru menjadi titik tolak untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Kami menyadari bahwa semakin baik tata kelola aset, semakin kuat pula fondasi akuntabilitas kelembagaan. Karena itu, konsistensi dalam penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga pengawasan BMN harus terus diperkuat,” katanya.

Apipi menambahkan, pengelolaan BMN membutuhkan sinergi seluruh jajaran, bukan hanya menjadi tanggung jawab unit tertentu. Menurutnya, tertib aset merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa setiap aset negara memiliki nilai dan tanggung jawab publik di dalamnya. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, integritas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenag Banten untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan.

“Penghargaan ini kami maknai sebagai amanah sekaligus tantangan. Ke depan, kami akan terus menjaga capaian ini dengan memperkuat sistem, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memastikan pengelolaan BMN semakin tertib, akurat, dan akuntabel,” pungkas Apipi.(Azhari)