LEBAK, (suarasiber.co.id) – Dewan Pengurus Daerah Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (DPD KPSTI) Kabupaten Lebak mulai mematangkan persiapan pelantikan kepengurusan yang dijadwalkan berlangsung pada 8 November 2026 di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Banten.
Pemantapan tersebut dibahas dalam rapat persiapan yang digelar di kediaman Ketua KPSTI Kabupaten Lebak, H. Maman, SP, Jumat (6/11/2026) malam. Rapat dihadiri Sekretaris Umum KPSTI Lebak beserta jajaran pengurus lainnya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi untuk memastikan seluruh rangkaian pelantikan berjalan tertib, khidmat, dan sesuai dengan agenda yang telah direncanakan.
Ketua DPD KPSTI Kabupaten Lebak, H. Maman, SP, mengatakan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial organisasi, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen, menyatukan visi, serta membangun tanggung jawab bersama dalam menjaga dan mengembangkan pencak silat tradisi.
“Pelantikan ini harus kita maknai sebagai awal dari sebuah tanggung jawab besar. KPSTI bukan hanya organisasi, tetapi juga wadah perjuangan untuk menjaga warisan budaya bangsa. Pencak silat tradisi memiliki nilai historis, filosofis, moral, dan karakter yang harus terus diwariskan kepada generasi muda,” ujar Maman.
Menurutnya, keberadaan KPSTI harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam pelestarian kebudayaan, khususnya seni bela diri tradisional yang menjadi bagian dari identitas dan kearifan lokal masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa organisasi membutuhkan soliditas, integritas, serta pola kerja yang terukur agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.
“Saya berharap seluruh jajaran pengurus memiliki semangat yang sama, bekerja secara kolektif, profesional, dan bertanggung jawab. Kita ingin KPSTI Lebak tumbuh sebagai organisasi yang berkarakter, berdaya guna, serta mampu menghadirkan program nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
H. Maman. SP menambahkan, pelestarian pencak silat tradisi harus dilakukan melalui pendekatan edukasi, pembinaan, regenerasi, serta kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
Dengan demikian, pencak silat tidak hanya dipandang sebagai seni bela diri, tetapi juga sebagai sarana pembentukan karakter, kedisiplinan, penghormatan terhadap nilai-nilai budaya, dan penguatan jati diri bangsa.
Melalui persiapan yang terus dimatangkan, DPD KPSTI Kabupaten Lebak berharap pelantikan pada 8 November mendatang menjadi titik awal penguatan organisasi sekaligus langkah konkret dalam menjaga eksistensi pencak silat tradisi sebagai warisan budaya Indonesia.(Azhari)


