Oleh : Yusransyah (suarasiber.co.id) – Pernahkah Anda membayangkan membeli obat nyeri kepala di lorong yang sama dengan keripik dan minuman dingin? Saat ini, itu bukan lagi skenario fiksi. Dengan terbitnya Kepmenkes No. 972/2025, PerBPOM No. 5/2026, dan Permenkes No. 5/2026, Indonesia resmi memasuki era baru liberalisasi obat: obat bebas dan bebas terbatas kini boleh dijual […]
