KOTA PAGAR ALAM (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kota Pagar Alam, melaksanakan Penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Pengadilan Negeri (PN) Pagar Alam tentang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas, di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Pagar Alam, Kamis (20/01/2022).
Kesepakatan kerjasama ini ditandatangani oleh Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni dengan Ketua PN Pagar Alam Roni Susanta dan Kepala Dinas Sosial Agus Achmad serta Kepala Dinas Kesehtan Desi Elviani.
Alpian Maskoni, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penandatanganan kerjasama tersebut, karena terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan, khususnya kepada penyandang disabilitas umumnya masyarakat Kota Pagar Alam.
‘Berharap, sinergi yang telah terbangun selama ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan lagi, demi kemajuan bersama. Khususnya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Pagar Alam, terkhusus bagi penyandang disabilitas,” kata Alpian Maskoni.
Pada kegiatan penandatanganan tersebut, dihadir Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Bag. Hukum, Bag. Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdako Pagar Alam dan para hakim di Pengadilan Negeri Pagar Alam. (Iw)


