Cilegon, (suarasiber.co.id) – Polres Cilegon Polda Banten memantau setiap pintu masuk tempat wisata Pantai sudah memakai Barcode aplikasi peduli lindungi dan menghimbau agar setiap kendaraan yang akan masuk ke wisata wajib membarcode Aplikasi Peduli Lindungi, Anyer, (02/01).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH diwakili Kasihumas Polres Cilegon Polda Banten IPTU Sigit Dermawan, SH mengatakan bahwa sesuai instruksi Mendagri Nomor 66 tahun 2021 bahwa setiap pengelolah wisata wajib memberlakukan barcode Aplikasi Peduli Lindungi di setiap pintu masuk.

Selain memastikan bahwa setiap pengunjung sudah di vaksinasi, Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi juga bisa memantau Kapasitas tempat wisata tersebut, sehingga apabila sudah melebihi kapasitas 70% akan diarahkan ke pantai Selanjutnya. Ujar IPTU Sigit Dermawan.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang akan berwisata agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid19 dan tetap menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun, sehingga setelah melakukan wisata kita terhindar dari Covid19, yang mana kita ketahui dengan adanya Varian baru yaitu omicron maka kita agar selalu waspada. Tutup IPTU Sigit Dermawan.