SERANG (suarasiber.co.id) – Bantu Pemerintah menangani Covid-19, Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten mengembalikan dana hibah yang berasal dari Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2021 lalu kepada kas daerah sebanyak Rp400 juta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekretaris DPD KNPI Banten, Ishak Newton mengatakan, pihaknya telah mengembalikan dana hibah sebesar Rp400 juta untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan Covid 19 di Provinsi Banten tahun 2021.

”Kita tahu, pada Juni hingga September 2021 lalu wabah Corona varian Delta mengganas. Bahkan, semua anggaran di OPD dilakukan refocusing, sehingga kami pun tergugah untuk ikut membantu dengan mengembalikan dana hibah ke pemerintah daerah,” kata Ishak Newton. Rabu,.16/2/2022

Ishak menegaskan, pengembalian dana hibah itu bukan karena anggaran tidak bisa terserap, atau berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat, namun adalah inisiatif dari para pengurus untuk ikut membantu pemprov dalam penanganan pengendalian Covid 19.

”Jadi pengembalian dana hibah ke kas daerah itu bukan karena temuan BPK atau Inspektorat, namun karena kepedulian pemuda untuk membantu pemerintah menangani wabah Corona,” tegasnya,

Adapun anggaran sebesar Rp600 juta yang terserap dipergunakan untuk pembinaan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP), Bimbingan Teknis Kepemudaan, buka puasa bersama, perayaan hari sumpah pemuda, dan pembelian properti untuk penunjang kesekretariatan KNPI.

”Jadi kalau dihitung antara kegiatan dan penyerapan anggaran yang kami lakukan sangat kecil, jika dibandingkan dengan penggunaan dana hibah di tempat lain,” jelas Ishak.

Sementara, ketua KNPI Banten Ali Hanafiah membenarkan apa yang disampaikan Sekretaris KNPI Ishak Newton.

“Pernyataan yang disampaikan oleh sekretaris sudah saya ketahui dan benar apa adanya, informasi tersebut sesuai dengan data yang ada. Hal itu berdasarkan inisiatif semua pengurus guna membantu pemprov banten dalam mengendalikan pandemi Covid-19 yang lagi merebak tahun 2021 yang lalu” kata Ali Hanafi saat di melalui media WhatsApp.