KOTA PAGAR ALAM (Suarasiber.co.id) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagar Alam Andi Kurniawan.S.Sos dan seluruh kepala BNN Kabupaten Kota Se-provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan kantor wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Provinsi Sumatera Selatan, Di kantor wilayah Provinsi Sumsel. Kamis (14/4/2022)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Adapun Ruang Lingkup Perjanjian Kerjasama:
A. Penyebarluasan informasi pencegahan dan Penyalahgunaan tentang pemberantasan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika
B. Peningkatan peran Sama lembaga permasyarakatan sebagai relawan dan penggiat anti narkotika
C. Pelaksanaan tes/uji narkoba dilingkungan lembaga permasyarakatan
D. Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia, kebutuhan lembaga sesuai permasyarakatan dan badan narkotika nasional
E. Pertukaran data dan informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara
F. Pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki oleh lembaga permasyarakatan dan badan narkotika nasional provinsi sumatera selatan dan jajaran untuk saling mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
G. Bidang bidang lain yang dianggap perlu di sepakati oleh lembaga permasyarakatan dan badan narkotika nasional provinsi sumatera selatan dan jajaran dalam rangka mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika
H. Melakukan rehabilitasi bagi warga binaan penguna narkoba secara bersama-sama guna meminimalisir Penyalahgunaan narkoba dan setelah selesai masa hukuman akan menjadi bagian masyarakat yang hidup 💯 Sadar, Sehat produktif dan bahagia tanpa narkoba. Dan Kembali Produktip ketengah tengah masyarakat.

Kepala BNN Kota Pagar Alam, Andi Kurniawan mengatakan dengan perjanjian kerjasama BNN Provinsi Sum Sel Dan Kanwil kemenkumham Provinsi Sum-Sel ini, agar semua berkomitmen dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) khususnya di lapas dan rutan, sehingga terciptanya program lapas Bersinar .(Bersih Dari Narkotika).

Bersama Sama Mengabdi Menuju INDONESIA BERSINAR INDONESIA EMAS TAHUN 2045.

Bersama-Sama Kita Semua Generasi Dan terkhusus Persiapkan Bonus DEMOGRAFI MILENIAL EMAS Sumatera Selatan BERSINAR Untuk Semua. (Elp)