KAYUAGUNG (suarasiber.co.id)
Diduga Seorang laki – laki menculik bayi perempuan yang masih balita, BA bin RN (25) warga Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI diamankan anggota satuan lalulintas (Satlantas) Polres OKI, Kamis (5/5/2022).
Menurut informasi dari kepolisian, Kanit Gakkum Satlantas Polres OKI, IPDA Suparjo membenarkan adanya pengamanan salah seorang pemuda yang diduga melakukan penculikan terhadap anak perempuan yang masih balita berusia sekira 1.5 tahun di Mushollah Miftahuljanah Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
IPDA Suparjo menerangkan pelaku diamankan pada hari Kamis (5/5/2022) sekira pukul 13.15 wib di pos Laka Kayuagung, adapun langkah-langkah yang dilakukan menyerahkan pelaku yang diduga telah melakukan penculikan bayi yang masih balita ke SPKT dan menghubungi perangkat Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI,” terangnya melalui pressrealis.
Melalui pesan whatsapp, HA (36) tetangga pelaku menerangkan bahwa berdasarkan informasi dari orang tua pelaku menerangkan bahwa korban masih anak pelaku yang diduga mengalami stres akibat ribut sama istrinya.
“Anaknya ini kanda, bukan penculikan. Mungkin stres BA ini stres ribut sama istrinya,” terang HA.
Ditempat berbeda, Tetangga pelaku yang tak jauh dari belakang rumah pelaku yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa korban merupakan anak pelaku yang diduga melakukan penculikan.
“Aku lihat pelaku ngendong anak itu, kalau tidak salah itu memang anaknya. Dia biasa sering gendong anaknya, dia itu sedikit stres bukan nyulik dan juga rumahnya di depan rumah kami,” tegasnya. ( Moh.Sangkut )


