LEBAK,(suarasiber.co.id)-Disela – sela waktu libur, Lurah, para Staf, pengurus karang taruna Kecamatan Rangkasbitung didampingi oleh Babinsa Kelurahan Cijoropasir turun langsung ke tiap-tiap RW untuk mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2022 dalam rangka optimalisasi target penerimaan pajak PBB, Sabtu (4/6/2022)
“Walaupun di hari libur kami tetap bekerja untuk melayani masyarakat dan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait PBB melalui ketua RW-RW di wilkum kelurahan Cijoro pasir, untuk mengoptimalisasikan target penerimaan pajak dan untuk meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Lebak,” kata Lurah Cijoro Pasir Dadi Riyadi SE.MM
Menurut Dadi Riyadi, berkontribusi kepada negara dengan membayar pajak, artinya turut berkontribusi untuk pembiayaan yang menyangkut kepentingan bersama, seperti pembangunan insfrastruktur, perbaikan fasilitas umum, penyelenggaraan bantuan sosial, dan sebagainya.
Dikatakanya, kesadaran masyarakat indonesia membayar pajak masih rendah, sedangkan pembangunan dan kualitas pelayanan masyarakat sangat tergantung dari uang yang di kumpulkan, salah satunya melalui perpajakan.
“Maka dari itu kami ingin para wajib pajak membayar pajak sebelum jatuh tempo orang bijak taat pajak,” pungkasnya


