LEBAK,(suarasiber.co.id)-Kalapas Rangkasbitung Budi Ruswanto, memimpin apel pagi di halaman Lapas Rangkasbitung dengan seluruh pegawai Lapas Rangkasbitung, Senin (6/6/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pada amanat apel pagi Kalapas Rangkasbitung Budi Ruswanto menyampaikan, ini sesuai arahan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Ham melalui Surat Edaran No. SEK-UM.04.01-165

“mengenai pelaksanaan Apel Pagi dan Apel Sore Tatap Muka/Hadir Langsung di Lingkungan Kementerian Hukum dam HAM Tahun 2022,” ucapnya

Kalapas menambahkan, saya memberikan amanat kepada seluruh pegawai Lapas Rangkasbitung agar selalu utamakan kedisiplinan.

,”Setiap petugas wajib untuk mengikuti kegiatan apel pagi maupun sore, karena kegiatan tersebut sangat penting untuk menjaga kedisiplinan, kekompakan dan komunikasi antar pegawai,” pungkasnya

Reporter : Azhari