LEBAK,(suarasiber.co.id) -Perdana se-Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung menjadi Pilot Project Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Rangkasbitung, INFO PAS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, yang berada di bawah kendali Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, telah diresmikan sebagai Pilot Project Kawasan Tanpa Rokok. Peresmian ini dilakukan secara simbolis oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bertempat di Ruang Aula Lapas Rangkasbitung pada Selasa, 24 Oktober.
Dalam acara ini, hadir berbagai pihak, termasuk Direktur P2TM Kementerian Kesehatan, Kepala Bidang Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten, Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia beserta timnya, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Kesehatan, dan pejabat struktural Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Elly Yuzar, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, menyampaikan bahwa penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah langkah positif dan dapat menjadi contoh bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis Lapas/Rutan di Indonesia. Ia juga mencatat bahwa program ini mungkin tidak populer, tetapi sangat bermanfaat mengingat mayoritas penghuni dan masyarakat merokok. Lapas Rangkasbitung dipilih setelah proses panjang dan selektif karena menunjukkan komitmen yang kuat terhadap program ini.
Suriyanta Leonardo Situmorang, Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, merasa bangga bahwa Lapas Rangkasbitung menjadi Pilot Project Kegiatan Kawasan Tanpa Rokok. Ia berharap kegiatan ini akan terus menambah prestasi bagi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM.
Sebagai informasi, Lapas Rangkasbitung memiliki kapasitas 100 orang, namun saat ini diisi oleh 277 orang. Dari jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut, sebanyak 92 orang bersedia untuk tidak merokok. Oleh karena itu, Kawasan Tanpa Rokok ditetapkan di Blok hunian Depan dengan jumlah 6 kamar. Selain itu, beberapa ruangan publik dan perkantoran juga ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok, termasuk Ruang Aula Serbaguna, Ruang Pembinaan, Ruang Tata Usaha, Ruang Kerja Admisi dan Orientasi, Ruang Kelas PKBM, Ruang Silay Madani, Ruang Rapat Lt. 2, Ruang Video Call, Ruang PTSP, Ruang Kunjungan Dalam, Ruang Pustadewikum, Ruang Klinik, Ruang Dapur, dan Mesjid Attaubah.


