KAB. LAHAT, (Suarasiber.co.id) – Keluarga besar Hj. Helnawati Binti Makruf warga Desa Pelajaran, mewakafkan tanah seluas 396 M untuk pembangunan Masjid kepada masyarakat Desa Jemaring. Senin (25/12/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lokasi tanah yang di Wakafkan terletak dipinggir jalan utama, antara Desa Jemaring dan Desa Pamasalak Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Hj Helnawati mengatakan saya mewakafkan tanah ini guna mendirikan Masjid, dengan harapan bisa di manfaatkan oleh orang banyak dikemudian hari. Kami sekeluarga sudah mufakat atas wakaf tanah tersebut, ikhlas lahir batin.

“Semoga masjidnya segera dibangun, dan amal ibadahnya terus mengalir. Apabila masjidnya berdiri supaya dipergunakan untuk sholat berjamaah, dan ibadah lainnya, suara saat kelak akan berguna untuk ladang ibadah penerus umat muslim nantinya,” katanya.

Sementara, Kepala Desa Jemaring Pikriadi mengapresiasi dan ucapan terimakasih kepada keluarga besar Hj Helnawati yang telah mewakafkan tanahnya untuk masyarakat Desa Jemaring dan sekitarnya, semoga wakaf tanah yang sudah diberikan ini akan menjadi amal ibadah buat keluarga besar Hj. Helnawati dan keluarga besarnya.
Dengan adanya wakaf tanah tersebut, tentu sangat bermanfaat kepada masyarakat, khususnya kepada umat Islam. Karena wakaf itu kepentingannya untuk dibangun masjid.

“Tanah yang sudah diwakafkan kepada masyarakat, akan kami urus untuk pembuatan akte tanah wakaf secepatnya, dan dibuatkan sertifikat ke pihak Badan Pertanahan Nasional,” jelasnya. (Elp)