KOTA MADIUN, (suarasiber.co.id) – Pemkot Madiun melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) akan mengubah permukiman di sepanjang Kali Gempol. Lokasi yang sebelumnya dikenal kumuh itu, bakal disulap.
Tahun ini, Pemkot berencana merevitalisasi kawasan padat penduduk itu. Saat ini Disperkim masih melakukan tahap sosialisasi ke warga setempat.
“Setelah sosialisasi baru masuk proses pelengkapan dokumen perencanaan,’’ kata Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Budi Agung Wicaksono, Selasa (27/2).
Agung menyebut, di Jawa Timur hanya ada empat daerah yang menerima Dana Alokasi Khusus Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK TPPKT). Salah satunya Kota Madiun.
“Alhamdulillah, Kota Madiun menjadi salah satunya,” terangnya.
Penataan permukiman di Kali Gempol itu merupakan bagian dari program yang diusulkan pemkot ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun lalu. Usulan untuk memperbaiki kualitas permukiman dalam satu delineasi kawasan itu disetujui dengan alokasi anggaran Rp 12,5 miliar dari APBN.
“Prinsipnya sebagai penataan kota dan pengentasan kawasan kumuh. Mulai tata ruang, interaksi antar-ruang dan saluran,” tambahnya.
Agung menambahkan, anggaran yang dikucurkan itu terbagi dalam beberapa kegiatan. Di antaranya, penyediaan akses air minum, sanitasi IPAL skala permukiman dengan jaringan 150 sambungan rumah, pembangunan dan peningkatan rumah swadaya. Serta, pembangunan tempat pengelolaan sampah 3R (reduce, reuse, recycle), jalan dan drainase lingkungan. (*)


