SERANG, (suarasiber.co.id) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Serang dalam meningkatkan keselamatan masyarakat di perlintasan kereta api terus menunjukkan hasil nyata. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, hingga saat ini telah beroperasi delapan pos penjagaan dan palang pintu perlintasan kereta api permanen yang dibangun sesuai standar operasional keselamatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Keberadaan fasilitas tersebut menjadi langkah strategis dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan yang melintasi jalur kereta api, sekaligus menekan potensi kecelakaan di sejumlah titik perlintasan sebidang yang selama ini tergolong rawan.

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuarsa, ATD., M.Si., mengatakan pembangunan pos penjagaan dan palang pintu permanen merupakan wujud sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Provinsi Banten dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

“Dari total 15 lokasi perlintasan sebidang jalan kabupaten yang kita tangani, saat ini sudah ada delapan bangunan pos dan palang pintu yang permanen. Pembangunan fasilitas standar ini merupakan hasil bantuan dari pemerintah provinsi,” ujar Benny di Serang, Kamis.

Menurutnya, kehadiran fasilitas keselamatan yang memadai tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengamanan fisik, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan disiplin pengguna jalan. Dengan adanya petugas penjaga yang siaga di lokasi, masyarakat diharapkan lebih patuh terhadap rambu rambu dan sinyal peringatan saat kereta api akan melintas.

“Keberadaan pos penjagaan permanen dan palang pintu yang sesuai standar menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.

Meski demikian, upaya peningkatan keselamatan belum berhenti. Dishub Kabupaten Serang mencatat masih terdapat tujuh titik perlintasan sebidang lainnya yang memerlukan peningkatan sarana dan prasarana keselamatan. Untuk itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten terus dilakukan agar pembangunan dapat dilaksanakan secara bertahap hingga seluruh titik perlintasan memiliki standar keamanan yang optimal.

Benny menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Selain dukungan infrastruktur yang memadai, kepatuhan dan kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan.

“Infrastruktur yang baik harus dibarengi dengan kedisiplinan pengguna jalan. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan keselamatan bersama di perlintasan kereta api,” tegasnya.

Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas kendaraan di Kabupaten Serang dari tahun ke tahun, keberadaan fasilitas keselamatan transportasi yang memadai menjadi kebutuhan yang semakin penting. Karena itu, Dishub Kabupaten Serang berharap dukungan lintas sektor terhadap pembangunan infrastruktur keselamatan dapat terus berlanjut.

Dengan bertambahnya jumlah pos penjagaan permanen dan palang pintu standar di perlintasan sebidang, Pemerintah Kabupaten Serang optimistis tingkat keselamatan lalu lintas akan semakin meningkat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.(Adv)