LEBAK, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten.
Opini WTP tersebut diberikan pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, bertempat di Aula BPK RI perwakilan Banten, Rabu (8/5/2024).
Pada kesempatan ini Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo menyerahkan langsung LHP untuk Pemerintah Kabupaten Lebak yang diterima oleh Penjabat (Pj.) Bupati Lebak Iwan Kurniawan, serta Ketua DPRD Kabupaten Lebak Muhamad Agil Zulfikar. Selain itu Pemerintah Kota Tangerang dikesempatan yang sama juga turut menerima Dokumen LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2023.
Pj. Bupati Lebak mengatakan raihan WTP ini menjadi motivasi bagi Pemkab Lebak untuk melakukan pengelolaan keuangan yang baik, serta menyusun dokumen perencanaan hingga pelaksanaan anggaran sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
“Kami Pemkab Lebak mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten atas arahan dan bimbingannya sehingga kita memperoleh opini WTP ke-9 kalinya. Dan pemberian opini ini didasarkan pada indikator dasar yakini kesesuaian, kepatutan, efektivitas, dan kecukupan pengingkapan, dimana ini menjadi acuan dasar kami untuk menyusun dokumen perencanaan keuangan untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik saat ini dan untuk kedepannya,” ungkap Iwan.
Iwan pun menjelaskan bahwa raihan WTP ini berkat kerja keras dan sinergi baik eksekutif, legislatif, BPK dan seluruh Perangkat Daerah Pemkab Lebak. Namun menurutnya raihan opini tersebut harus sejalan dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sumber : @protokollebak


