LEBAK, (suarasiber.co.id) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimaknai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dengan langkah nyata untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangkaian peringatan HUT RI tahun ini, Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyerahkan sejumlah bantuan dan program perlindungan sosial kepada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pekerja rentan hingga veteran.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pemberian perlindungan melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja rentan.
Melalui Dinas Tenaga Kerja, Pemkab Lebak menanggung biaya kepesertaan bagi 3.450 pekerja dari sejumlah sektor.
Berdasarkan data penerima, bantuan perlindungan tersebut mencakup 1.583 petani yang didata melalui Dinas Pertanian, 1.095 nelayan melalui Dinas Perikanan, 619 peternak melalui Dinas Peternakan, serta 153 pekerja sektor transportasi melalui Dinas Perhubungan.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bekerja di sektor rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.
Tak hanya menyasar pekerja rentan, perhatian Pemkab Lebak juga diberikan kepada para veteran yang dinilai memiliki jasa besar dalam perjalanan bangsa.
Sebanyak 50 veteran menerima dana kadeudeuh atau tali asih dengan total sebesar Rp25 juta. Pemberian tersebut menjadi bentuk penghargaan pemerintah daerah atas perjuangan dan pengabdian para veteran dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Bupati Lebak juga menyerahkan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas serta bantuan alat mesin pertanian berupa lima unit traktor tangan untuk mendukung produktivitas petani dan sektor pertanian di Kabupaten Lebak.
Sementara itu, turut diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang berhak menerima. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Berbagai bantuan tersebut menunjukkan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum pemerintah daerah untuk memperkuat kepedulian terhadap masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perlindungan dan perhatian.
Sebelumnya, pada peringatan HUT RI tahun lalu, Pemkab Lebak juga memberikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat melalui pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk lahan sawah dengan luas maksimal 5.000 meter persegi atau setengah hektare.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lebak dalam memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya petani, agar beban ekonomi dapat ditekan dan produktivitas pertanian tetap terjaga.
Melalui rangkaian program tersebut, semangat kemerdekaan di Kabupaten Lebak diharapkan tidak berhenti pada perayaan, tetapi diwujudkan dalam bentuk perlindungan sosial, penghargaan terhadap jasa veteran, pemberdayaan masyarakat, serta dukungan terhadap sektor pertanian dan kelompok rentan.(Azhari)


