PANDEGLANG, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyalurkan dana hibah sebesar Rp 700 juta kepada lima lembaga keagamaan di wilayahnya. Penyaluran ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Gedung Garuda Pendopo, Selasa (22/4/2025).
Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyatakan, pemberian dana hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peran strategis lembaga keagamaan dalam membina masyarakat.
“Ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung kegiatan keagamaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui lembaga-lembaga keagamaan,” ungkapnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Pandeglang, Haditz Muntaha, menjelaskan bahwa lima lembaga penerima hibah tersebut adalah MUI Pandeglang, Baznas Pandeglang, Kemenag, LPTQ, dan PC. NU Pandeglang.
“Total dana hibah yang diberikan tahun ini sebesar Rp 700 juta, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya karena penyesuaian anggaran,” jelasnya.(Az/Red)


