Pagar Alam, (suarasiber.co.id) — (Suarasiber.co.id) Kejaksaan Negeri Pagar Alam melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman: Upaya Aktif Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi di Kota Pagar Alam”, yang digelar di Ruang Rapat Besemah I, Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam.(24/06/2025)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Acara ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, A.P., M.Si., mewakili Wali Kota Pagar Alam. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh Kasubbag Perencanaan dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pagar Alam.

Narasumber utama, Dhuan Pratita Rachman, S.H., Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pagar Alam, menegaskan pentingnya pemahaman hukum sebagai langkah awal mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari para peserta, salah satunya Belva, Staf Fasilitator Pemerintahan Badan Kesbangpol Kota Pagar Alam.

Melalui kegiatan ini, Kejari Pagar Alam terus berupaya membangun budaya hukum dan integritas di lingkungan pemerintah daerah sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi yang berkelanjutan.(El,Mr)