LEBAK, (suarasiber.co.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) terus mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025. Hingga awal Juni 2025, progres pembangunan telah mencapai 75 persen, dengan target seluruh rumah selesai dibangun pada Agustus 2025 mendatang.
Program RTLH tahun ini menyasar 50 rumah milik warga berpenghasilan rendah yang tersebar di 25 desa dan 18 kecamatan di Kabupaten Lebak. Setiap penerima bantuan mendapat stimulan senilai Rp20 juta per rumah, dengan dukungan swadaya dan gotong royong dari masyarakat.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki kondisi fisik rumah warga, tetapi juga untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dalam masyarakatnya, dengan terus meningkatnya progres pembangunan, diharapkan program RTLH dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyakarat serta mengurangi angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak
Kepala Dinas PRKPP Kabupaten Lebak, Lingga Segara, menjelaskan bahwa program ini telah dimulai sejak Maret 2025 dan dilaksanakan secara bertahap.

“Pembangunan sudah berjalan baik. Beberapa unit bahkan telah rampung, seperti di Kecamatan Rangkasbitung dan Cileles yang mendapatkan bantuan tambahan melalui kolaborasi program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa),” ungkapnya.
Program RTLH ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga menumbuhkan semangat gotong royong antarwarga. Pemkab Lebak menilai partisipasi masyarakat dalam pembangunan ini menjadi indikator kuat keberhasilan program.
“Bantuan stimulan dari pemerintah hanyalah pemicu. Yang paling penting adalah keterlibatan warga dalam membangun kehidupan yang lebih baik,” tambah Kepala Dinas PRKPP.
Melalui langkah ini, Pemkab Lebak berharap angka rumah tidak layak huni dapat terus ditekan, dan masyarakat dapat tinggal di rumah yang aman, sehat, dan layak huni sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.(adv)

