SERANG, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatatkan capaian positif di tingkat nasional. Kali ini, Pemprov Banten menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 untuk kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Jawa Bali Batch II di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Jumat (28/8/2026) malam.

Tidak hanya membawa pulang penghargaan, Pemprov Banten juga memperoleh dukungan dari pemerintah pusat berupa bantuan program bedah rumah sebanyak 250 unit. Bantuan tersebut menjadi tambahan energi bagi pemerintah daerah dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat, khususnya warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

Capaian tersebut sekaligus menjadi pengakuan terhadap komitmen Pemprov Banten dalam mendukung kebijakan nasional di bidang perumahan dan kawasan permukiman.

Penghargaan untuk Masyarakat Banten

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada Provinsi Banten.

Menurut Dimyati, penghargaan tersebut menjadi gambaran bahwa berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan penilaian positif secara objektif.

“Dari kacamata luar, alhamdulillah Banten dinilai berhasil. Dari keberhasilan itu, Banten mendapatkan apresiasi dan penghargaan,” ungkap Dimyati.

Ia menegaskan, penghargaan bukan sekadar simbol keberhasilan birokrasi atau pemerintah daerah. Lebih dari itu, penghargaan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya tambahan dukungan dari pemerintah pusat berupa program bedah rumah sebanyak 250 unit.

“Penghargaan ini kembali untuk masyarakat. Untuk tingkat provinsi yang mendapatkan penghargaan ini hanya dua, yaitu Jawa Barat dan Banten,” katanya.

Bagi Pemprov Banten, pencapaian tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kebijakan pembangunan perumahan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

250 Unit Bedah Rumah Akan Disalurkan Tepat Sasaran

Terkait bantuan 250 unit bedah rumah dari pemerintah pusat, Dimyati memastikan bahwa proses penyalurannya akan mengedepankan prinsip keadilan, kebutuhan masyarakat, serta ketepatan sasaran.

Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme dan lokasi penerima bantuan bersama Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, serta perangkat daerah dan pihak terkait lainnya.

“Ini nanti akan diberikan kepada daerah daerah yang memang benar benar membutuhkan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Dr. Rahmat Rogianto, S.T., M.T., menjadi salah satu perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan perencanaan yang matang. Pendataan calon penerima, kondisi bangunan, tingkat kebutuhan, hingga pemerataan wilayah menjadi bagian penting agar bantuan benar-benar memberikan manfaat.

Program bedah rumah juga tidak sekadar memperbaiki bangunan yang rusak. Program tersebut menyentuh persoalan mendasar tentang kualitas kehidupan masyarakat, kesehatan keluarga, keselamatan penghuni, serta terpenuhinya hak masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Dengan tambahan 250 unit bantuan tersebut, pemerintah diharapkan dapat semakin memperkuat upaya penanganan persoalan rumah tidak layak huni di berbagai wilayah Provinsi Banten.

Hunian Layak Jadi Bagian Peningkatan Kualitas Hidup

Program pembangunan perumahan memiliki hubungan erat dengan agenda pembangunan manusia secara menyeluruh.

Rumah yang layak memberikan rasa aman bagi keluarga. Kondisi hunian yang sehat juga berpengaruh terhadap kualitas kesehatan masyarakat, kenyamanan anak dalam belajar, serta produktivitas keluarga.

Karena itu, penghargaan dalam kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar keberhasilan memenuhi target pembangunan.

Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada daerah yang dinilai mampu menerjemahkan kebijakan nasional menjadi program konkret yang berdampak terhadap masyarakat.

Bagi Provinsi Banten, penghargaan tersebut menjadi penguatan atas arah pembangunan yang terus mendorong pemerataan kesejahteraan hingga ke tingkat masyarakat.

Dimyati berharap bantuan bedah rumah yang diberikan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat Banten.

“Kami berharap berbagai apresiasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Banten tetap membuka diri terhadap berbagai kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya melakukan perbaikan pembangunan secara berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak boleh membuat pemerintah berhenti melakukan evaluasi. Justru, penghargaan harus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Apresiasi Pemerintah Daerah dalam Empat Kategori Strategis

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa program Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 mencakup empat kategori utama.

Keempat kategori tersebut meliputi Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri, Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan, Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, serta Implementasi Program 3 Juta Rumah.

Kategori kategori tersebut dipilih karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan peningkatan kualitas hidup.

Menurut Tito, pemberian apresiasi diharapkan mampu menciptakan semangat kompetisi positif antarpemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kita, dengan acara ini, rekan-rekan yang menang akan lebih semangat lagi. Bagi yang belum beruntung, mudah mudahan termotivasi untuk memperbaiki kinerja untuk memenangkan lomba berikutnya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa penghargaan pemerintah daerah bukan sekadar penilaian atas keberhasilan masa lalu, tetapi juga instrumen untuk mendorong inovasi dan peningkatan kinerja pada masa mendatang.

Banten dan Tantangan Perumahan ke Depan

Meski berhasil meraih penghargaan tingkat nasional, tantangan penyediaan hunian layak di Provinsi Banten masih membutuhkan perhatian serius.

Pertumbuhan penduduk, perkembangan kawasan perkotaan, kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta persoalan rumah tidak layak huni menjadi bagian dari pekerjaan pembangunan yang harus terus diselesaikan secara bertahap.

Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota menjadi faktor penting dalam menyelesaikan persoalan perumahan.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan dan memperkuat kebijakan pembangunan kawasan permukiman yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan.

Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Dr. Rahmat Rogianto, S.T., M.T., berbagai program di sektor perumahan diharapkan terus diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Tambahan bantuan 250 unit bedah rumah dari pemerintah pusat menjadi peluang untuk mempercepat perbaikan kualitas hunian masyarakat yang membutuhkan.

Ke depan, tantangan pemerintah bukan hanya menyelesaikan jumlah rumah yang harus ditangani, tetapi memastikan setiap program benar benar tepat sasaran dan memberikan perubahan nyata terhadap kehidupan penerimanya.

Penghargaan Bukan Akhir, tetapi Dorongan untuk Bekerja Lebih Baik

Prestasi Pemprov Banten sebagai salah satu dari dua pemerintah provinsi yang memperoleh penghargaan dalam kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah menjadi kebanggaan tersendiri.

Namun, bagi pemerintah daerah, penghargaan tersebut bukanlah garis akhir.

Sebaliknya, apresiasi tersebut menjadi tantangan baru untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas program pembangunan perumahan.

Dengan dukungan pemerintah pusat, penguatan peran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota, Pemprov Banten diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari jumlah penghargaan yang diterima, tetapi dari seberapa besar perubahan yang dirasakan masyarakat.

Bagi warga yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak, bantuan bedah rumah bukan sekadar pembangunan dinding, lantai, atau atap.

Lebih dari itu, rumah yang layak berarti menghadirkan rasa aman, kesehatan, kenyamanan, dan harapan baru bagi keluarga.

Dan dari 250 unit bantuan yang akan disalurkan tersebut, Pemprov Banten memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa sebuah penghargaan nasional benar benar dapat diterjemahkan menjadi kesejahteraan nyata bagi masyarakat.( ADV )